You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tingkatkan OTT Pembuang Sampah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tingkatkan OTT Pembuang Sampah

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi perintahkan kepada seluruh jajaranya untuk menangkap warga yang membuang sampah sembarangan. Bukan hanya merusak lingkungan, sampah juga mengakibatkan bencana banjir.

Kalau memang perlu, demi memberikan efek jera petugas dapat melaksakan operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi yang dianggap rawan

"Kalau memang perlu, demi memberikan efek jera petugas dapat melaksakan operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi yang dianggap rawan pembuangan sampah liar," ujar Rustam, Senin (4/1).

Menurut Rustam, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah. Sebab yang paling bisa menciptakan lingkungan bersih, yakni warga sendiri.

Kali Baru akan Dipasang Jaring Pengangkut Sampah

“Kebersihan kali dan saluran sangat penting untuk dijaga meski tidak musim hujan. Sebab, dengan kondisi kali dan saluran yang bersih akan tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman," ucapnya.

Peran pengurus lingkungan terbawah dari lurah, RT/RW juga sangat penting.

"Sosialisasi tentang larangan buang sampah sembarangan dan perilaku hidup bersih sehat harus terus dilakukan. Agar bukan hanya menjaga kebersihan dan kesehatan, ini juga mencegah banjir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4692 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati